Welcome

AHLAN WA SAHLAN - SUGENG RAWUH - welcome to my blog https://lisdma117.blogspot.com/

EPPA

 

URAIAN JABATAN

1

2

3

4

5

Kode

Nomor

Nama Urjab

Unit

Jabatan

1201

01

Melaksanakan instruksi/ tugas kedinasan lain  baik lisan maupun tertulis di luar tugas jabatan

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

02

Melaksanakan instruksi/ tugas kedinasan lain  baik lisan maupun tertulis sesuai tugas jabatan

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

03

Membagi tugas dan fungsi Sub Bagian  Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran kepada JFU sesuai tugas dan tanggung jawabnya

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

04

Membimbing atau memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai peraturan dan standar operasional prosedur yang berlaku agar selesai tepat waktu, sesuai dengan sasaran dan terhindar dari kesalahan.

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

05

Membuat dan  mengevaluasi  pedoman  kerja pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

06

Membuat/ menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur  yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

07

Menilai dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir agar tercapai tingkat kinerja yang diharapkan

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

08

Menyediakan   bahan   dan   data   dukung   penyusunan laporan kinerja tahunan Universitas

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

09

Menyelia dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dalam bidang Pengelolaan administrasi Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

1202

10

Merencanakan program  kerja dan kegiatan dalam subbag Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran berdasarkan renstra Universitas

Bagian Perencanaan

Kepala           Subbagian           Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran


URAIAN TUGAS

1

2

3

4

5

6

7

8

Kode

Nomor

Uraian Jabatan

Uraian Tugas

Poin

Output

Satuan

Unit

1201

01

Melaksanakan  instruksi/  tugas  kedinasan  lain  baik lisan maupun tertulis di luar tugas jabatan

Melaksanakan instruksi, kegiatan, tugas kedinasan lainnya diluar tugas jabatan

 

Hasil  instruksi/  kegiatan, data/ informasi/ dokumen lain, tugas kedinasan di luar tugas jabatan

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1202

02

Melaksanakan  instruksi/  tugas  kedinasan  lain  baik lisan maupun tertulis sesuai tugas jabatan

Melaksanakan instruksi, kegiatan, tugas kedinasan lainnya sesuai tugas jabatan

 

Hasil instruksi/  kegiatan, data/ informasi/ dokumen lain, tugas kedinasan sesuai tugas jabatan

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1203

03

Membagi tugas dan fungsi Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran kepada JFU sesuai tugas dan tanggung jawabnya

Menindaklanjuti   surat/nota   kedinasan dari Kepala Bagian Perencanaan

 

Disposisi surat

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1204

04

Membagi tugas dan fungsi Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran kepada JFU sesuai tugas dan tanggung jawabnya

Memberikan                perintah                                           dan mengarahkan  pelaksanaan  tugas kepada JFU sesuai dengan tugasnya

 

Instruksi

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1205

05

Membimbing atau memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai peraturan dan standar operasional prosedur yang berlaku agar selesai tepat waktu, sesuai dengan sasaran dan terhindar dari kesalahan.

Melaksanakan rapat koordinasi internal Sub Bagian Evaluasi,  Pelaporan Program dan Anggaran

 

Notulen rapat

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1206

06

Membimbing atau memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai peraturan dan standar operasional prosedur yang berlaku agar selesai tepat waktu, sesuai dengan sasaran dan terhindar dari kesalahan.

Memberikan              penjelasan                                        dan pengarahan/ petunjuk terkait dengan tugas yang harus dilaksanakan

 

Instruksi

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1207

07

Membuat dan mengevaluasi pedoman kerja pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Membuat prosedur  kerja  kegiatan Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan  Program dan Anggaran

 

Dokumen SOP/ alur kerja

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1208

08

Membuat dan mengevaluasi pedoman kerja pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Membuat pedoman dan syarat pelaksanaan operasional Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

 

Dokumen pedoman/ syarat

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1209

09

Membuat dan mengevaluasi pedoman kerja pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Mengevaluasi prosedur kerja kegiatan Sub Bagian Evaluasi,  Pelaporan Program dan Anggaran

 

Dokumen SOP/ alur kerja

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1210

10

Membuat/ menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku  sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.

Membuat/  menyampaikan   laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.

 

Laporan kerja/  kegiatan,  dan dokumen lainnya

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1211

11

Menilai dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir  agar tercapai tingkat kinerja yang diharapkan

Melakukan validasi hasil kerja JFU

 

LKH JFU

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1212

12

Menilai dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir  agar tercapai tingkat kinerja yang diharapkan

Memberikan penilaian kinerja JFU

 

SKP JFU

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1213

13

Menilai dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sesuai prosedur yang berlaku sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir  agar tercapai tingkat kinerja yang diharapkan

Memberi    usulan    penghargaan    dan hukuman

 

Dokumen surat

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1214

14

Menyediakan  bahan  dan  data  dukung  penyusunan laporan kinerja tahunan Universitas

Menyediakan    data    dukung    capaian kinerja

 

Dokumen RKA tahun lalu, dokumen realisasi/ serapan anggaran tahun lalu

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1215

15

Menyediakan  bahan  dan  data  dukung  penyusunan laporan kinerja tahunan Universitas

Menyediakan        instrumen                                    indikator kinerja

 

Instrumen indikator kinerja

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1216

16

Menyelia dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dalam bidang Pengelolaan administrasi Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Memeriksa dan atau memperbaiki hasil kerja JFU

 

Lembar kendali

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1217

17

Menyelia dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dalam bidang Pengelolaan administrasi Sub Bagian Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Memberi persetujuan hasil kerja JFU

 

 

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

1218

18

Merencanakan program kerja dan kegiatan dalam subbag Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran berdasarkan renstra Universitas

Menyusun program kerja dan kegiatan

 

Dokumen usulan sasaran dan prioritas kerja

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan

219

19

Merencanakan program kerja dan kegiatan dalam subbag Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran berdasarkan renstra Universitas

Merencanakan                                                           operasional pelaksanaan kegiatan

 

Usulan kalender program Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Kepala           Subbagian                         Evaluasi, Pelaporan Program dan Anggaran

Bagian Perencanaan